DRUGS ATAU NARKOBA DAN KESEHATAN KERJA
Drugs atau narkoba adalah jenis bahan kimia yang dilarang oleh pemerintah Indonesia, karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan, kecanduan dan bahkan kematian.
Pemakaian drugs atau narkoba dilakukan seseorang karena menimbulkan rasa euphoria atau nikmat yang sesaat. Namun setelah euphoria itu hilang, maka tubuh akan membuat ketergantungan atau addiksi.
Addiksi ini yang akan menimbulkan masalah kesehatan fisik dan mental. Seseorang akan mengulangi lagi pemakaian drug atau narkoba ini, untuk mengatasi addiksinya.
Di tempat kerja akan sangat berbahaya sekali apabila karyawan bekerja dibawah pengaruh drugs atau narkoba.
Seharusnya semua perusahaan menerapkan policy zero tolerance terhadap drus atau narkoba.
Screening terhadap narkoba dilakukan diperusahaan melalui :
- MCU pre employmen
- Random test
- Suspicious test
- Post accident test
Salah satu perusahaan yang menerapkan policy zero tolerance terhadap narkoba di tempat kerja adalah Tripatra engineering & Construction dan Exxon mobile.
Screening drugs bisa hanya 5 panel saja yaitu :
- Amfetamine
- Coccain
- Morphin
- Phencyclidine
- Mariyuana
atau paket yang komplit 12 panel, yaitu 5 panel ditambah :
- Benzodiazepin
- Barbiturate
- Buprenorphine
- Methadone
- Methaqualone
- Propoxyphene
- Tricyclic anti depresant
- Syntetic Cannabinoid
Test 1 adalah qualitative.
Bila positive qualitative test maka perlu confirmation test dengan gas chromatography atau mass spectrometry.
IF YOU NEED DRUGS TEST KIT, CONTACT PHONE :08122356880, FOR ORDER AND BUY.
- Inst - Answer 6 Parameter